Wujudkan Kampus Bersinar, Unisa Kuningan Teken MoU dengan LLDIKTI Wilayah IV, BNNP Jawa Barat dan ARTIPENA Jawa Barat

Oleh
Team Unisa
/
07 December 2024
News Image

Dalam upaya optimalisasi program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), Universitas Islam Al-Ihya Kuningan teken MoU dengan LLDIKTI Wilayah IV, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkotika (ARTIPENA) Jawa Barat, bersama dengan perguruan tinggi di wilayah LLDIKTI IV. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan secara serentak para Hari Jumat (06/12/2024) di Gedung Diklat LLDIKTI Wilayah IV Jatinangor Sumedang.

Penandatanganan MoU ini melibatkan perguruan tinggi yang ada di wilayah LLDIKTI IV, serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat dari BNNP Jawa Barat, ARTIPENA, LLDIKTI Wilayah IV dan Dr. Drs. H. R. Iip Hidajat, M.Pd selaku Kepala Kesbangpol Jawa Barat. Acara ini juga menandai komitmen bersama untuk melakukan pencegahan, penyuluhan, dan tindakan tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa dan civitas akademika.

Rektor Universitas Islam Al-Ihya Kuningan, Nurul Iman Hima Amrullah, S.Ag., M.Si, mengungkapkan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah bersama dalam mewujudkan kampus yang sehat, bebas narkoba, dan mendukung pengembangan potensi mahasiswa secara maksimal. "Kampus Bersinar adalah inisiatif yang penting bagi kita semua, di mana setiap perguruan tinggi harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari ancaman narkoba," kata Nurul Iman.

Kepala LLDIKTI Wilayah IV yang kali ini diwakili oleh Ketua Pokja Tata Usaha, Humas dan Kerjasama menambahkan "Melalui MoU ini, kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap perguruan tinggi di wilayah kami dapat menjalankan program pencegahan narkoba secara efektif, serta memberikan dukungan untuk menciptakan kampus yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika." Ujarnya.

Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan diskusi bertajuk “Sinergi P4GN untuk Menghadirkan Kampus Bersinar“  , yang melibatkan berbagai narasumber. Diskusi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang pentingnya program Kampus Bersinar dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber memberikan wawasan mengenai bahaya narkoba, cara-cara efektif untuk mencegah peredaran narkotika di kalangan mahasiswa, serta berbagai inisiatif yang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi dalam mendukung program ini. Mereka juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam menciptakan kampus bebas narkoba dan bagaimana cara menghadapinya dengan pendekatan yang tepat.

Dengan ditandatanganinya MoU serentak ini, diharapkan seluruh perguruan tinggi di wilayah LLDIKTI IV dapat menjalankan berbagai program yang berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan narkotika, termasuk penyuluhan, pelatihan, dan pembentukan unit konseling mahasiswa. Selain itu, perguruan tinggi juga didorong untuk menciptakan kebijakan yang mendukung terbentuknya lingkungan kampus yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh narkoba.

Program Kampus Bersinar ini tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga mendukung mahasiswa yang terpapar narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi dan pendampingan yang dibutuhkan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kampus yang benar-benar bebas narkotika dan menjadi tempat yang aman bagi perkembangan potensi mahasiswa. (HUMAS)

Punya pertanyaan seputar UNISA?

Logo
UNIVERSITAS ISLAM AL-IHYA KUNINGAN
Copyright © 2024 UNISA. All rights reserved.
Home Profil Akademik PMB Berita Layanan