Unisa Gelar Rapat KKNI dan MBKM

Oleh
Team Unisa
/
15 June 2021
News Image

UNISA, - Jajaran struktur dan civitas akademik Universitas Islam Al-Ihya Kuningan tengah menggelar rapat pembahasana kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari yakni tanggal 14, 15, 17 Juni 2021 tersebut diselenggarakan di Aula Kampus I Unisa Jalan Mayasih No. 11 Cigugur Kuningan. Hadir pada kegiatan tersebut Warek I Unisa Aep Saepudin, M.Pd., Ketua LPM Cecep Nana Nasuha, M.Si, Sekretaris LPM Risna Nurlia, S.ST., M.KM, Kabiro BAAK Aris Risdandi, S.E, serta Dekan dan Wakil Dekan, dan seluruh Kaprodi di wilayah kerja Unisa Kuningan.

“Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan”, papar Warek I Aep.

Lebih lanjut, Aep mengatakan bahwa KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional, dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes) nasional, yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia nasional yang bermutu dan produktif.

“Sementara itu, dalam rangka menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih gayut dengan kebutuhan zaman. Link and match tidak saja dengan dunia industri dan dunia kerja tetapi juga dengan masa depan yang berubah dengan cepat. Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan”, jelasnya.

Kemudian Aep menjelasakan bahwa Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.

“Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut. Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa”, paparnya.

Aep selanjutnya menerangkan bahwa berbagai bentuk kegiatan belajar di luar perguruan tinggi, di antaranya melakukan magang/praktik kerja di Industri atau tempat kerja lainnya, melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa, mengajar di satuan pendidikan, mengikuti pertukaran mahasiswa, melakukan penelitian, melakukan kegiatan kewirausahaan, membuat studi/proyek independen, dan mengikuti program kemanusisaan. Semua kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan bimbingan dari dosen. Kampus merdeka diharapkan dapat memberikan pengalaman kontekstual lapangan yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh, siap kerja, atau menciptakan lapangan kerja baru.

Terakhir, Ketua LPM Cecep menyampaikan bahwa silaturahmi antar civitas di Unisa Kuningan selama tiga hari tersebut merupakan ikhtiar Unisa Kuningan dalam mendukung program pemerintah dan sebagai salah satu upaya dalam optimalisasi lulusan. Sehingga diharapkan ke depan, lulusan-lulusan Unisa memiliki kompetensi yang semakin baik guna menjadi bekal bagi kehidupan pribadinya, keluarga, masyarakat maupun tempat berkarirnya kelak.***(HUMAS)

Punya pertanyaan seputar UNISA?

Logo
UNIVERSITAS ISLAM AL-IHYA KUNINGAN
Copyright © 2024 UNISA. All rights reserved.
Home Profil Akademik PMB Berita Layanan