Terima Kunjungan BPJPH, Unisa Siap Kontribusi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Oleh
Team Unisa
/
14 November 2020
News Image

UNISA, - Universitas Islam Al-Ihya Kuningan telah menerima kunjungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Aryadi dan tim Kemenag Kuningan pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 di Aula Kampus I Unisa Jalan Mayasih No. 11 Cigugur Kuningan. Hadir secara langsung pada giat tersebut Rektor Unisa Kuningan Nurul Iman Hima Amarullah, S.Ag., M.Si, Warek I Unisa Aep Saepudin, M.Pd.I, Dekan FIK Unisa Iim Suryahim, M.Pd, dan dosen di lingkungan Unisa Kuningan.

Kunjungan BPJPH tersebut dalam rangka sosialisasi pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Kabupaten Kuningan. LPH adalah lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan atau pengujian terhadap kehalalan produk. LPH bertugas membantu BPJPH melakukan pengujian dan pemeriksaan kehalalan suatu produk.

Dalam melakukan pemeriksaan produk halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Hal (BPJPH) akan dibantu oleh lembaga-lembaga yang melakukan pemeriksaan apakah produk tersebut halal atau tidak. Lembaga tersebut wajib memiliki akreditasi dari BPJPH. Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), pemerintah mewajibkan para pengusaha untuk memiliki sertifikat produk halal dan mencantumkan label halal di setiap produk  usahanya. Untuk mempermudah proses sertifikasi halal, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Menyambut kunjungan tersebut, Rektor Unisa Nurul Iman menyampaikan bahwa Yayasan Al-Ihya dirasa relevan untuk terlibat dengan giat BPJPH dengan agenda pembentukan LPH. “Yayasan Al-Ihya menaungi pensantren. Selain itu di Unisa yang merupakan lembaga pendidikan tinggi di bawah naungan Yayasan Al-Ihya ada pula Program Studi Teknik Pangan dan Ilmu Gizi. Ketersediaan SDM di Unisa untuk menjadi bagian dari LPH dipandang cukup mapan,” paparnya.

Lebih lanjut Iman mengatakan dengan ketersedian SDM yang ada dan semangat untuk memajukan Kabupaten Kuningan, Unisa siap berkontribusi dalam agenda yang dicanangkan BPJPH. “Kabupaten Kuningan kaya akan produk olahan rumahan. Seperti halnya di Unisa Kuningan ada olahan buah markisa. Dengan adanya LPH di Kabupaten Kuningan diharapkan nantinya dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan legitimasi halal atas produknya. Sehingga semakin dipercaya oleh kosumen, tentu outputnya adalah meningkatnya ekonomi kreatif di Kabupaten Kuningan sehingga masyarakat kita yang agamis ini dapat mandiri serta sejahtera,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Aryadi menerangkan bahwa keberadaan LPH diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 tahun 2019 tentang Pelaksanaan atas UU-JPH. Telah disebutkan bahwa Pemerintah bisa juga mendirikan LPH, meliputi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, badan usaha milik negara, atau badan usaha milik negara (lihat rincian persyaratan Pendirian Lembaga Pemeriksa Halal lihat Pasal 33-39 PP No. 31). LPH yang didirikan oleh Pemerintah dan masyarakat tersebut harus mendapatkan akreditasi BPJPH bekerjasama dengan MUI.

“Mengingat pentingnya keberadaan LPH dalam penyelenggaran jaminan produk halal, maka BPJPH harus segera melakukan kerjasama dengan berbagai elemen yang disebutkan di atas dalam pembentukan LPH. Oleh karena itu ada beberapa lembaga yang kami kunjungi untuk membahas pembentukan LPH. Dan alhmadulillah sekarang kami bisa bersilaturahmi dengan keluarga besar Unisa Kuningan,” ujarnya.

Lebih lanjut Aryadi menerangkan bahwa berdasarkan Pasal 6 UU JPH, yang berwenang untuk menerbitkan dan mencabut Sertifikat Halal adalah BPJPH. Maka setiap pelaku usaha yang ingin produk halalnya mendapatkan Sertifikat Halal, harus memulainya dengan mengajukan permohonan ke BPJPH. Setelah berkas dari pelaku usaha dinyatakan lengkap oleh BPJPH, maka akan ditetapkan LPH untuk melakukan pemeriksaan dan/ atau pengujian terhadap kehalalan produknya. (HUMAS)

Punya pertanyaan seputar UNISA?

Logo
UNIVERSITAS ISLAM AL-IHYA KUNINGAN
Copyright © 2024 UNISA. All rights reserved.
Home Profil Akademik PMB Berita Layanan